DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak yang dilansir pada Rabu (26/3/2025) disebutkan, mengingat terdapat hari libur nasional dan cuti bersama yang bertepatan dengan periode batas akhir penyampaian SPT Tahunan WP OP untuk SPT Tahun 2024, maka penyampaian SPT Tahunan tetap dapat dilaksanakan hingga batas waktu melalui saluran elektronik pada laman DJP Online.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Rinciannya terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selama cuti Bersama lebaran idul fitri 1445H, Disdukcapil Kota Banda Aceh tetap membuka pelayanan pada tanggal 8,9,12 dan 15 April 2024.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
DIALEKSIS.COM | Nasional - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan tetap beroperasi memberikan layanan terbaik bagi nasabah pada libur dan cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 Hijriah. Bahkan BSI telah mempersiapkan sebanyak 609 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk memberikan layanan terbatas selama libur dan cuti bersama pada 28 Juni hingga 1 Juli 2023 tersebut.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 terkait Lebaran Idul Adha 1444 H/2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganjurkan masyarakat untuk mudik lebih awal agar terhindar dari kepadatan di hari puncak arus mudik Lebaran tahun ini, yang diprediksi akan terjadi mulai tanggal 18 sampai dengan 21 April 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi 19 hingga 25 April 2023. Usulan ini juga sudah disepakati bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Sebanyak 24 hari yang ditetapkan sebagai hari libur.
Ketetapan soal hari libur dan cuti bersama diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) bersama Ditlantas Polda Aceh dan Jasa Raharja menutup sementara operasional Samsat selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah MT., menandatangani Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Perubahan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
DIALEKSIS.COM | Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022) yang juga disiarkan melalui kanal Youtube sekretariat Presiden.
Pemerintah telah mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu sehingga meningkatkan penyebaran COVID-19.